Berita 2
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap lima pelaku TPPO yang menjual gadis asal Sukabumi, Entin Suntini (16), ke Malaysia. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.
"Berdasarkan info dari pihak kepolisian Malaysia, dilakukan pelacakan di mana asal sumber titik korban ke luar negeri dan kita berhasil menangkap pelaku yang memperdagangkan anak di bawah umur," kata Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Baca artikel detiknews, "Bareskrim Tangkap 5 Pelaku yang Jual Gadis Sukabumi ke Malaysia" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-4210254/bareskrim-tangkap-5-pelaku-yang-jual-gadis-sukabumi-ke-malaysia.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/